Luncurkan SPPT PBB-P2 2026, Bupati Patahuddin Ajak Warga Bersatu Membangun Daerah

Pemerintah Kabupaten Luwu baru-baru ini mengadakan High Level Meeting yang dihadiri oleh berbagai pemangku kepentingan untuk mempercepat dan memperluas digitalisasi daerah. Dalam acara tersebut, Bupati Patahuddin meluncurkan program penting, yaitu penyerahan Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) untuk tahun 2026. Kegiatan ini berlangsung di Aula Andi Kambo, Kompleks Perkantoran Bupati Luwu, pada hari Kamis, 23 April 2026.
Pentingnya SPPT PBB-P2 2026 untuk Pembangunan Daerah
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Luwu, Sofyan Thamrin, dalam laporannya mengungkapkan bahwa potensi pajak daerah di Kabupaten Luwu sangat besar, namun belum sepenuhnya dimanfaatkan. Dari total luas wilayah yang mencapai sekitar 297 ribu hektare, sebagian besar merupakan kawasan hutan yang berada di bawah kewenangan pajak pusat.
Sementara itu, dari area budidaya yang dapat dikenakan pajak, hanya sekitar 73 ribu hektare atau 38 persen yang terdaftar dalam PBB-P2. Ini menunjukkan masih ada sekitar 61 persen lahan yang belum teridentifikasi sebagai objek pajak daerah, yang menandakan adanya peluang signifikan untuk meningkatkan pendapatan dari sektor ini.
Strategi Ekstensifikasi Pajak
Dengan penerimaan saat ini yang berkisar di angka Rp14,6 miliar tanpa adanya intensifikasi, Pemerintah Kabupaten Luwu berupaya mendorong strategi ekstensifikasi. Strategi ini berfokus pada penambahan objek pajak baru tanpa harus memberatkan masyarakat dengan menaikkan tarif pajak.
Langkah ini dianggap sebagai solusi efektif untuk mengoptimalkan potensi daerah serta menjaga stabilitas sosial di tengah perubahan kebijakan yang mungkin terjadi sebelumnya. Bupati Patahuddin menegaskan bahwa kekuatan daerah terletak pada kolaborasi semua elemen masyarakat, mulai dari sektor pertanian hingga pengembangan infrastruktur di desa-desa.
Peran Aktif Masyarakat dalam Pendataan Pajak
Bupati Patahuddin mengajak semua camat, lurah, dan kepala desa untuk aktif terlibat dalam proses pendataan objek pajak di wilayah masing-masing. Menurutnya, optimalisasi pendapatan daerah akan berpengaruh langsung pada peningkatan kualitas pembangunan, yang meliputi perbaikan infrastruktur, fasilitas umum, dan pelayanan dasar kepada masyarakat.
Selain pendataan fisik, Pemkab Luwu juga berkomitmen untuk mendorong digitalisasi dalam sistem pembayaran pajak. Inovasi ini bertujuan untuk mempermudah proses transaksi melalui pemanfaatan kanal perbankan dan sistem pembayaran QRIS, sehingga transaksi menjadi lebih cepat, aman, dan transparan.
Meningkatkan Kepercayaan Publik terhadap Pajak Daerah
Upaya digitalisasi ini diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap akuntabilitas pengelolaan pajak daerah. Dengan adanya sistem yang lebih efisien dan transparan, diharapkan masyarakat akan lebih berpartisipasi dalam pembayaran pajak yang pada gilirannya akan mendukung pembangunan daerah.
Di kesempatan yang sama, Pemkab Luwu memberikan penghargaan kepada berbagai pihak yang telah berkontribusi dalam pencapaian penerimaan PBB-P2 serta Pendapatan Asli Daerah (PAD). Penghargaan ini diberikan kepada perwakilan dari kecamatan, desa atau kelurahan, kolektor pajak, wajib pajak, serta mitra daerah yang berperan aktif dalam meningkatkan penerimaan pajak.
Motivasi untuk Sinergi dan Pembangunan
Bupati Luwu berharap penghargaan tersebut dapat menjadi motivasi tambahan untuk meningkatkan kinerja dan kolaborasi lintas sektor dalam pengelolaan pajak daerah di masa mendatang. Ia menekankan pentingnya gotong royong dalam membangun daerah, dengan menegaskan bahwa pajak yang dikelola saat ini adalah untuk kembali kepada masyarakat dalam bentuk pembangunan yang lebih baik.
Patahuddin menutup sambutannya dengan harapan agar semua pihak dapat bersatu dalam membangun daerah ini, menyadari bahwa setiap lahan yang tidak terdata adalah kehilangan peluang untuk pembangunan yang berkelanjutan.
Partisipasi Stakeholder dalam Pembangunan Daerah
Kegiatan strategis ini dihadiri oleh Wakil Bupati Luwu, Muh. Dhevy Bijak Pawindu, Ketua DPRD, Ahmad Gazali, Penjabat Sekretaris Daerah, Muhammad Rudi, serta unsur pimpinan Forkopimda dan para kepala perangkat daerah lainnya. Kehadiran para pemimpin daerah ini menunjukkan komitmen bersama dalam mendorong pembangunan melalui pengelolaan pajak yang lebih baik.
Dengan peluncuran SPPT PBB-P2 2026, diharapkan dapat memberikan dorongan signifikan bagi masyarakat untuk lebih aktif dalam memenuhi kewajiban perpajakan mereka. Selain itu, diharapkan juga dapat mendorong kesadaran akan pentingnya pajak sebagai sumber utama pendanaan pembangunan daerah yang berkelanjutan.
Kesimpulan
Melalui peluncuran SPPT PBB-P2 2026 ini, Bupati Patahuddin menekankan bahwa optimalisasi potensi pajak daerah sangat penting untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat. Dengan adanya kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat, serta penggunaan teknologi yang tepat, diharapkan pendapatan daerah dapat meningkat signifikan, sehingga berdampak positif bagi pembangunan infrastruktur dan pelayanan publik yang lebih baik.
