
Pendidikan merupakan salah satu aspek fundamental dalam pengembangan sumber daya manusia. Namun, masih banyak tantangan yang dihadapi dalam mengimplementasikan kebijakan pendidikan yang tepat dan efektif. Salah satunya adalah paradigma kebijakan yang sering kali lebih menekankan pada aspek transaksional daripada kebutuhan riil peserta didik. Dalam konteks ini, Persatuan Orang Tua Peserta Didik Seluruh Sukabumi (POPDIKSI) mengemukakan pandangannya mengenai kebijakan pendidikan yang seharusnya lebih berorientasi pada peserta didik.
Pentingnya Kebijakan Pendidikan yang Berbasis Kebutuhan Peserta Didik
Ketua POPDIKSI, Ujang Suherman, S.Pd., menyampaikan pandangannya saat diwawancarai di Sekretariat POPDIKSI Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Sukabumi. Ia menegaskan bahwa kebijakan pendidikan yang ada saat ini perlu diperbaiki untuk lebih mengutamakan kualitas layanan pembelajaran. Kebijakan ini seharusnya berfungsi sebagai alat untuk memperkuat hak peserta didik dalam mendapatkan pendidikan yang berkualitas.
Ujang menekankan, “Setiap kebijakan yang terkait dengan bahan ajar, buku, media pembelajaran, maupun alat peraga, haruslah berbasis pada kebutuhan peserta didik. Ini bukan sekadar tentang keuntungan atau kepentingan tertentu.” Ia menginginkan agar setiap langkah yang diambil pemerintah dapat memberikan manfaat yang nyata bagi anak-anak, bukan hanya sekadar memenuhi aspek administratif.
Di Kabupaten Sukabumi, tantangan pendidikan tidak hanya terletak pada penyediaan sarana dan prasarana. Namun, yang lebih penting adalah mengembangkan kebijakan yang secara langsung berdampak pada peningkatan kemampuan literasi dan numerasi peserta didik. “Perubahan paradigma sangat diperlukan, di mana kepentingan peserta didik harus menjadi pusat dari seluruh proses pengambilan kebijakan pendidikan,” ujarnya.
Menumbuhkan Budaya Sekolah yang Aman dan Nyaman
POPDIKSI juga menyambut baik implementasi Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 6 Tahun 2026 yang mengatur tentang Budaya Sekolah Aman dan Nyaman. Salah satu langkah penting dalam kebijakan ini adalah pembentukan Kelompok Kerja (Pokja) di tingkat pemerintah daerah.
Ujang mengungkapkan bahwa pembentukan Pokja adalah langkah positif dalam membangun ekosistem pendidikan yang sehat dan inklusif. Namun, ia mengingatkan bahwa keberhasilan program tersebut sangat bergantung pada dukungan konkret berupa bahan edukasi, modul pembelajaran, serta media literasi yang memadai.
“Tanpa dukungan sumber belajar yang jelas, program ini berpotensi hanya menjadi slogan. Padahal tujuannya adalah menciptakan budaya yang hidup di lingkungan sekolah,” jelasnya. Selain itu, proses seleksi anggota Pokja harus dilakukan secara objektif dan profesional, dengan mempertimbangkan kompetensi, integritas, pengalaman, serta moralitas yang tinggi.
“Jangan sampai penunjukan anggota hanya didasarkan pada kedekatan atau kepentingan nonprofesional. Program yang baik memerlukan sumber daya manusia yang tepat,” tegasnya. Ujang menambahkan bahwa meskipun loyalitas itu penting, hal tersebut harus diimbangi dengan kompetensi dan integritas. Tanpa kedua hal ini, program berisiko kehilangan arah dan kepercayaan masyarakat.
Pendidikan yang Berorientasi pada Peserta Didik
Sebagai wadah aspirasi orang tua, POPDIKSI menegaskan bahwa keberhasilan pendidikan harus diukur dari dampak nyata yang dirasakan oleh peserta didik. Penguatan literasi, numerasi, pendidikan karakter, dan terciptanya lingkungan belajar yang aman dan nyaman harus menjadi prioritas dalam setiap kebijakan pendidikan.
Ujang mengingatkan, “Pendidikan harus kembali pada tujuan utamanya, yaitu memberikan layanan terbaik bagi peserta didik. Ketika kebijakan benar-benar berorientasi pada kepentingan anak, maka kualitas pendidikan akan meningkat dan masa depan generasi Sukabumi akan lebih baik.” Dengan begitu, masyarakat diharapkan dapat merasakan dampak positif dari kebijakan pendidikan yang diambil.


