Warga Memblokade Akses TPA Binjai untuk Tuntut Penutupan Galian C

Pada tanggal 16 April 2026, warga dari Lingkungan IX, Kampung Nangka, di Kelurahan Mencirim, Kecamatan Binjai Timur, Kota Binjai, Sumatera Utara, melaksanakan aksi protes dengan cara memblokade akses menuju Tempat Pembuangan Akhir (TPA). Tindakan ini merupakan respons tegas terhadap aktivitas galian C yang diduga beroperasi tanpa izin di area yang sebelumnya merupakan lahan eks Hak Guna Usaha (HGU).
Aksi Protes Warga
Protes yang dilakukan oleh warga ini mencerminkan ketidakpuasan yang mendalam terhadap dampak lingkungan yang ditimbulkan oleh aktivitas galian tersebut. Dalam aksi tersebut, massa melakukan pembakaran ban dan menutup jalan utama yang mengarah ke TPA. Tindakan ini bukan hanya sekedar unjuk rasa, melainkan juga sebagai upaya untuk menarik perhatian pihak berwenang agar segera mengambil tindakan yang diperlukan.
Dampak Lingkungan yang Merugikan
Warga setempat mengekspresikan keprihatinan mereka terkait kondisi lingkungan yang semakin memburuk akibat aktivitas galian C. Mereka menuntut agar kegiatan ini segera dihentikan, karena dianggap telah memberikan dampak negatif bagi lingkungan dan kesehatan masyarakat. Beberapa warga mengeluhkan bahwa air sumur mereka mulai mengering sejak dimulainya aktivitas galian, yang jelas-jelas berdampak pada kebutuhan sehari-hari mereka.
- Air sumur kering
- Debu yang mengganggu kesehatan
- Risiko keselamatan bagi anak-anak
- Gangguan aktivitas sehari-hari
- Kerusakan lingkungan
Kesehatan Masyarakat Terancam
Selain masalah pasokan air, debu tebal yang dihasilkan oleh truk-truk pengangkut material galian juga menjadi sorotan. Warga mengeluhkan bahwa setiap hari mereka harus menghirup debu yang berpotensi menimbulkan gangguan kesehatan. Salah seorang warga bahkan menyatakan, “Kondisi ini sudah sangat meresahkan, kami tidak bisa menjalani aktivitas dengan nyaman.”
Kekhawatiran Terhadap Keselamatan Anak-anak
Aspek keselamatan menjadi perhatian serius dalam aksi protes ini, terutama bagi anak-anak yang sering bermain di sekitar area galian. Warga khawatir bahwa aktivitas galian C yang tidak terkontrol dapat menimbulkan kecelakaan yang membahayakan jiwa. Kekhawatiran ini semakin diperparah dengan kurangnya pengawasan dari pihak berwenang terhadap aktivitas tersebut.
Respons dari Pihak Berwenang
Kapolsek Binjai Timur, AKP Gusli Efendi, turun langsung ke lokasi aksi untuk mengendalikan situasi agar tidak berkembang menjadi anarkis. Dalam pernyataannya, Gusli menyatakan bahwa pihak kepolisian telah bersiap menghadapi aksi massa yang memblokade jalan dengan membakar ban. Ia menegaskan bahwa aktivitas galian C akan dihentikan sementara sampai pihak pengelola dapat menunjukkan dokumen perizinan yang sah.
Komitmen Pemerintah Kecamatan
Sementara itu, Camat Binjai Timur, Muhammad Yusuf, juga memberikan tanggapan terkait aspirasi warga. Ia berkomitmen untuk menindaklanjuti keluhan masyarakat ini dengan meneruskannya kepada Wali Kota Binjai. Pemerintah kecamatan bertekad untuk mendengarkan dan menampung seluruh keluhan yang diajukan oleh warga, dengan harapan dapat menemukan solusi terbaik bagi semua pihak yang terlibat.
Aksi protes ini mencerminkan betapa pentingnya keterlibatan masyarakat dalam menjaga lingkungan dan kesehatan mereka. Dengan dukungan yang tepat dari pihak berwenang, diharapkan permasalahan ini dapat segera diselesaikan, sehingga warga dapat kembali menjalani aktivitas sehari-hari tanpa gangguan.


