Layanan Terbatas Kantah Kota Serang Selama Libur Nyepi dan Idulfitri 2026: Informasi Penting untuk Anda

Menjelang libur nasional Hari Raya Nyepi dan Idul Fitri 1447 Hijriah, Kantor Pertanahan Kota Serang (Kantah Kota Serang) mengumumkan bahwa layanan pertanahan akan tetap beroperasi dengan batasan tertentu. Hal ini bertujuan untuk memastikan kebutuhan masyarakat akan layanan administrasi pertanahan tetap terpenuhi sepanjang masa libur.
Layanan Terbatas Selama Libur
Kantah Kota Serang menawarkan program Pelayanan Terbatas kepada masyarakat yang membutuhkan layanan pertanahan selama libur. Dengan program ini, masyarakat dapat secara langsung datang ke kantor untuk mengurus berbagai layanan pertanahan tanpa perlu melalui prosedur kuasa. Program ini akan berlaku pada tanggal 18, 19, 20, 23, serta 24 Maret 2026, dan layanan akan dibuka mulai pukul 09.00 sampai dengan 12.00 WIB.
Komitmen Kantah Kota Serang
Kebijakan layanan terbatas ini merupakan bagian dari komitmen Kantah Kota Serang dalam menjaga kualitas pelayanan publik. Terutama dalam hal memberikan kepastian hukum hak atas tanah bagi masyarakat. “Kami tetap membuka pelayanan secara terbatas selama libur nasional untuk memastikan masyarakat yang membutuhkan layanan mendesak tetap dapat dilayani,” demikian pernyataan dari Kantah Kota Serang.
Pemohon Langsung dan Prinsip Pelayanan
Pelayanan terbatas ini khusus untuk pemohon langsung yang datang sendiri ke kantor. Oleh karena itu, Kantah Kota Serang mengimbau masyarakat untuk menyesuaikan waktu kedatangan mereka dengan jadwal yang telah ditetapkan untuk menghindari antrean.
Kantor tersebut juga menekankan bahwa prinsip pelayanan “Melayani, Profesional, Terpercaya” tetap menjadi pedoman dalam memberikan layanan kepada masyarakat. Pembukaan loket khusus tanpa kuasa ini diharapkan dapat mempermudah masyarakat dalam mengurus layanan secara mandiri, sekaligus meningkatkan transparansi proses administrasi pertanahan.
Informasi Tambahan
Untuk mendapatkan informasi lebih lanjut mengenai persyaratan dan jenis layanan yang tersedia selama masa libur, masyarakat dapat menghubungi Kantah Kota Serang melalui WhatsApp di 0811 1068 0000, mengunjungi situs web resmi, atau mengikuti akun media sosial @Kantorpertanahankotaserang di Instagram, Facebook, dan TikTok.
Transformasi Kantah Kota Serang
Kantor Pertanahan Kota Serang berkomitmen untuk terus berupaya bertransformasi menjadi lembaga pelayanan pertanahan yang modern, transparan, dan akuntabel bagi seluruh warga Kota Serang.